.quickedit{ display:none; }

Ini Adalah Blognya Ani.com Blognya Ani.com Blognya Ani.com
Powered By Blogger

Senin, 24 Mei 2010

Pendidikan Anak Kurang Mampu


Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk masa depan kita sebagai anak bangsa. Tidak perduli kaya dan tidak perduli miskin semua berhak mendapatkan pendidikan seperti yang di janjikan pemerintah dalam undang-undang no.2 tahun 1989 pasal 5 yang berbunyi "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk nemperoleh pendidikan". Ini jelas harus membuat kita sadar betapa pentingnya pendidikan bagi setiap warga negara indonesia, begitu pula dengan anak kurang mampu seperti anak dari keluarga kurang mampu, anak jalanan dan yatim piatu.






Pemerintah memang sedang berupaya untuk meningkatkan pendidikan bagi anak kurang mampu dengan mencanangkan program sekolah gratis bagi SD, SMP, dan SMA. Pemerintah memberi bantuan dengan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun. Hal ini juga tidak membuat banyak perubahan karena yang kurang mampu tetap saja tidak bisa sekolah karena minimnya informasi.

Ya.. saya hanya bisa berharap kalau pendidikan bagi anak kurang mampu bukan hanya tugas pemerintah saja tapi tugas kita juga sebagai seorang manusia untuk hidup saling membantu satu sama lain. Bukan begitu??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar